Pembahasan Hukum Antariksa Nasional yang Berkaitan dengan Problematika orbit geostationer bagi Indonesia sebagai negara equatorial semakin strategis, khususnya dalam pembentukan hukum nasional yang mencakup tentang kedaulatan negara atas ruang udara nasioanl dalam kaitan ruang angkasa dalam rangka turut serta melaksanakan ketertiban dunia