Hukum Pidana di Indonesia asas legalitas, yang salah satunya disebut sebagai asas non retroaktif, yang artinya hukum pidana tidak berlaku surut. Namun dalam prakteknya, perkembangan kriminalitas lebih mendahului dibandingkan dengan pengaturan kriminalitas itu sendiri dalam suatu undang-undang, sehingga undang-undang jauh tertinggal. Pelanggaran HAM berat dan terorisme merupakan dua jenis kejaha…