Pedagang kaki lima mengunakan lahan umum untuk melakukan aktifitas perekonomianya , dengan adanya permasalahan ini perlu bagi pemerintah membuat kebijakan relokasi kepada pedagang kaki lima untuk mendapatkan tempat yang layak dan aman dalam melakukan aktifitasnya. Metodologi yang digunakan peneliti adalah , kualitatif deskriptif , dengan pendekatan penelitian.