Buku ini menyajikan langkah strategis dalam upaya : 1) Penyelesaian kredit macet dalam pembangunan perekonomian Indonesia, 2) Perjanjian jaminan sebago dasar pemunuhan hak kreditur dalam perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan, penyelesaian krediy macet melalui eksekusi jaminan hak tanggungan pada lembaga perbankan.