Skripsi ini mengangkat studi kasus putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 1410/Pid.Sus/2015/PN.Bks. Dengan rumusan masalah, yaitu: Pertama, bagaimana pengaturan hukum pemberitaan bohong (hoax) dan menyesatkan dalam informasi dan transaksi elektronik, bagaimana modus operandi tindak pidana pemberitaan bohong (hoax) dan menyesatkan menyebabkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik. Kedua, …