Untuk memenuhi tuntutan kebutuhan hidupnya banyak dari kalangan masyarakat membuka usaha sendiri dengan menerima perjanjian penitipan penyertaan modal usaha. Perjanjian penitipan uang penyertaan modal usaha dapatkah dimasukkan dalam pinjam-meminjam, sebagaimana putusan hakim dalam putusan nomor 147/Pdt.G/2021/PN.Bdg. Dalam penelitian ini digunakan metode yuridis normatif sumber datanya terdiri …