Beberapa materi dalam buku ini di antaranya mengenai sistem pertanggungjawaban pidana korporasi, kebijakan kriminal dan kebijakan hukum pidana, kebijakan legislasi tentang sistem pertanggungjawaban pidana korporasi dalam peraturan perundang-undangan, dan teori-teori pertanggungjawaban pidana korporasi di beberapa negara sebagai bahan perbandingan.