Rendahnya kesadaran PKL terhadap lingkungan sekitar sehinga untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, indah, tertib, aman dan nyaman sulit dicapai. Peraturan daerah Kota Bekasi tentang penataan dan pemberdayaan adalah suatu kebijakan sebagai pedoman dalam menata dan memberdayakaan PKL di Kota Bekasi. Metode penelitian yang digunakan adalh metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif.