Dalam penulisan mengenai Analisa Terhadap Pembayaran Utang Piutang Terhadap Suami Istri Yang Sudah Bercerai bertujuan untuk mengetahui bagaimana seharusnya pembayaran utang piutang oleh Tergugat (Debitur) tetapi masih diterima oleh mantan suami dan menganalisa Putusan Hakim dalam karya ilmiah memutus perkara putusan Nomor 4/Pdt.G/2018/PN.Sbr.