(E) Waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka (1) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 Tentang Waralaba. …