Kartu Identitas Anak (KIA) wajib dimiliki oleh setiap anak dengan tujuan meningkatkan perlindungan dan layanan publik dalam memberikan pemenuhan hak anak di kota Bekasi. Sejauh maan implementasi program kartu identitas anak di kantor kecamatan pondok gede Bekasi Tahun 2018-2020. Penelitian menggunakan metode kualitatif fenomenal.