Penaggulangan kejahatan adalah berbagai kegiaatn proaktif dan reaktif yang diarahkan kepada pelaku maupun korban dan pada lingkungan sosial maupun fisik, yang dilakukan sebelum maupun setelah terjadi kejahatan. Undang-undang nomor 36 Tahun 2009, dimaksud dengan sediaan farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional, dan kosmetika, sedangkan pengertian peredaran menurut peraturan pemerintah n…