Dalam perkembangan beberapa tahun terakhir putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri, sering terjadi bahwa di dalam pertimbangan hukum disharmonis digunakan sebagai alasan PHK. Kasus perselisihan PHK di mana Majelis Hakim memutus alasan yang digunakan oleh Pengusaha dalam melakukan upaya PHK tidak terbukti, namun selanjutnya justru Majelis Hakim yang menentukan PHK dengan al…