Buku ini menyajikan penelitian hukum dalam bentuk, fungsi, dan karakteristik yang berbeda dari penelitian sosial lainnya seperti definisi, nilai penting, dan karakteristik, khususnya antara lain : fokus penelitian : Pendekatan yang ada dan dapat digunakan; serta berbagai sumber peneltiian baik primer maupun sekunder plus penelitian dalam bidang hukum internasional.