Perbuatan melawan hukum merupakan suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang di mana perbuatannya itu melanggar suatu peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis dan merugikan orang lain. Pihak yang merasa dirugikan akibat perbuatan tersebut dapat memintakan sebuah ganti kerugian melalui gugatan ke pengadilan setelah tidak bisa mencapai mufakat dalam mediasi. Kasus perbuatan mela…