Kejahatan pencurian data perbankan dengan cara penggandaan kartu terjadi karena lemahnya sistem keamanan perbankan. Perbuatan melawan hukum tersebut dilakukan dengan cara mengakses informasi atau data atau dokumen elektronik yang ada pada kartu debit/kredit nasabah bank. Dapat disimpulkan bahwa kejahatan adalah produk dari masyarakat itu sendiri. Dalam putusan nomor 334/Pid.Sus/2020/PN.Mlg, di …