Prostitusi adalah suatu praktik hubungan sexual sesaat yang di mana perbuatan ini melawan hukum yang berlaku, di dalam kegiatannya tersebut adanya mucikari, penjaja sex dan pemakai jasa, yang di mana kegiatan prostitusi ini untuk menerima imbalan berupa uang dari si pemesan. Di dalam prostitusi tidak dilakukan oleh seorang saja tetapi juga bisa melibatkan beberapa orang untuk turut serta agar r…