Hak Atas Tanah merupakan kepemilikan atas sebuah tanah yang dimiliki dan dikuasai oleh seseorang. Salah satu produk tanah yang saat ini masih dimiliki oleh masyarakat adalah tanah bekas milik hak barat (eigendom verpondinp). Dalam memperoleh hak tersebut didasarkan oleh bukti fisik berupa Sertipikat Tanah yang harus dimiliki pemilik tanah dan sah secara hukum telah diberikan oleh Kantor Pertana…