Pada tahun 2011, pemerintah mengeluarkan undang-undang tentang jaminan sosial, yaitu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mulai beroperasi pada tanggal 1 Januari 2014. BPJS Kesehatan sebagai badan pelaksana merupakan badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Tujuan diberlakukannya program Jaminan Keseha…