Tujuan dari skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum bagi konsumen air bersih atas layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi berdasarkan Undang-Undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dalam Putusan Nomor 412/Pdt.Sus BPSK/2018/PN.Bks dan Untuk mengetahui pertanggung jawaban pelaku usaha terhadap air bersih layanan Perusahaan Daerah …