Peradilan Tata Usaha Negara adalah lembaga peradilan yang bertugas memeriksa, memutus, dan mengadili perselisihan tentang Putusan Tata Usaha Negara antara masyarakat dengan pemerintah, baik di pusat maupun di daerah. Setiap putusan hakim PTUN selalu diawasi oleh Ketua PTUN. Rumusan masalah dalam penelitian ini, yaitu: 1) Bagaimana Prosedur Pemberhentian Aparatur Sipil Negara? 2) Bagaimana Putus…