(E) Peraturan daerah sebagai salah satu bentuk peraturan perundang-undangan yang baik merupakan salah satu dasar bagi pembangunan sistem hukum nasional. Peraturan daerah yang baik tersebut dapat terwujud apabila didukung oleh metode dan standar yang tepat, sehingga memenuhi teknis pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur di dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Per…