Permasalahn yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pencurian dalam keluarga dan bagaimanakah kekuatan pembuktian keterangan saksi yang memiliki hubungan keluarga dalam pembuktian tindak pidana pencurian dalam keluarga studi kasus putusan nomor 67/Pid.B/2017/Pn.Kln. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif.