Penggabungan gugatan wanprestasi dan perbuatan melawan dan perbuatan melawan hukum tidak diatur secara jelas baik dalam HIR, Rbg maupun RV, Pasal 103 RV hanya melarang mengenai gugatan hak milik digabungkan dengan hak menguasai sehingga penggabungan gugatan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum bersifat kasuistik.
Buku ini mengulas sisi Permasalahan kepegawaian sipil di Indonesia, mulai dari sistem lama hingga ke sistem yang baru, perubahan paradigma pemerintahan, manajemen kepegawaian pemerintah, masalah kebijakan dan peraturan tentang pegawai negeri sipil, penataan birokrasi, dan proses manajemen kepegawaian sipil, serta alternatif solusi persoalan yang dihadapi dalam penataan dan pengelolaan kepegawai…