penulis dalam penelitiannya membahas permasalahan tentang : 1. apa yang menjadi faktor penyebab seorang ayah tiri melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak khususnya pada putusan Pengadilan Negeri Bogor No. 46/Pid.Sus/2019/PN Bgr, 2. Bagaimana pertanggungjawaban pidana ayah tiri sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap anak khususnya pada putusan Pengadilan Negeri Bogor Nomor 46/Pid.S…
Penelitian ini terdapat dua rumusan : 1. Apakah motif dan modus bagi terdakwa sehingga dapat melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap korban, 2. Bagaimana penerapan hukum pidana materil terhadap tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik didalam putusan No. 84/PID.Sus/PN.Jkt.Pst. dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif.
Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah, pertama bagaimana pengaturan bakal calon legislatif mantan terpidana korupsi menurut PKPU No.20 Tahun 2018, Kedua bagaimana pertimbangan dalam putusan. Penelitian merupakan penelitian deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif.
Penulis mengangkat dua rumusan yang menjadi permasalahan yaitu bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pemasukan kosmetik tanpa izin edar dan bagaimana cara pencegahan pemasukan kosmetika tanpa izin edar berdasarkan pada perkara putusan No: 43/Pid.Sus/2018/PN.Bgk.
Penelitian ini membahas tentang perjanjian over credit dibawah tangan terhadap kendaraan mobil pada perspektif hukum perdata. Selain itu dalam penelitian ini akan mengkaji akibat hukum ditimbulkan over credit di bawah tangan dalam persepektif filosofis, yuridis dan sosiologis serta apakah pertimbangan hakim dalam putusan No.10/Pdt.G.2017.PN.Rkb telah sesuai dengan hukum yang berlaku. penelitia…