UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Akibat Hukum Perkawinan Campuran Dalam Pemisahan Harta Bersama Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 (Studi Kasus Penetapan Nomor 555/Pdt.P/2016/PN.Jkt.Sel)
Penanda Bagikan

Karya Ilmiah Mahasiswa

Akibat Hukum Perkawinan Campuran Dalam Pemisahan Harta Bersama Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 (Studi Kasus Penetapan Nomor 555/Pdt.P/2016/PN.Jkt.Sel)

Fariz Kosasih (1633001145) - Nama Orang;

Perkawinan campuran adalah suatu perkawinan antara suami dan istri yang masing-masing tunduk kepada sistem hukum yang berbeda, baik karena perbedaan kewarganegaraan, atau golongan penduduknya, domisilinya, atau agamanya. Dalam suatu perkawinan akan menimbulkan akibat hukum salah satunya harta bersama. Harta bersama adalah harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama, Apabila di dalam harta perkawinan suami dan istri tidak ingin ada status pencampuran harta, maka diperlukan untuk dibuatnya Perjanjian Perkawinan dalam pemisahan harta bersama. Perjanjian perkawinan atau Prenuptial Agreement adalah suatu perjanjian yang dibuat sebelum pernikahan dilangsungkan dan mengikat kedua belah pihak calon mempelai yang akan kawin dan berlaku sejak perkawinan dilangsungkan. sampai saat ini tidak ada peraturan yang mengatur mengenai pembuatan perjanjian perkawinan setelah perkawinan berlangsung untuk itu harus diperlukannya sebuah Penetapan dari Pengadilan dalam proses Pemisahan Harta Bersama setelah dilangsungkannya perkawinan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan pengumpulan data primer dan sekunder yang didasarkan pada studi kasus Penetapan Nomor 555/Pdt.P/2016/PN.Jkt.Sel berdasarkan analisis Penulis di dalam kasus ini mengenai Akibat hukum perkawinan campuran terhadap pemisahan harta bersama karena tidak dilaksanakannya perjanjian perkawinan sebelum dilangsungkannya perkawinan.


Ketersediaan
#
My Library (Rakskripsihukum) 17.23 FAR a
SFH1723c1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
17.23 FAR a
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
17.23
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Skripsi Hukum Perdata 2023
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?