Residivis adalah pengulangan tindak pidana, Residivis terjadi apabila seseorang melakukan tindak pidana, Pemberatan pidana umum ialah dasar pemberatan pidana yang berlaku untuk segala macam tindak pidana, dasar pemberatan pidana khusus ialah dirumuskan dan berlaku pada tindak pidana tertentu saja. Narkotika berasal dari Bahasa Yunani yaitu Narke atau Markam yang berarti terbius sehingga tidak m…
Penegakan hukum adalah suatu proses yang mewujudkan keinginan hukum menjadi kenyataan. Yang disebut sebagai keinginan hukum di sini tidak lain ialah pikiran-pikiran badan pembuat Undang-Undang yang dirumuskan dalam peraturan-peraturan hukum itu. Menurut Satjipto Raharjo mengatakan bahwa penegakan hukum itu bukan merupakan suatu tindakan yang pasti, yaitu menerapkan suatu tindakan yang pasti, me…
Perbarengan dalam tindak pidana pembunuhan merupakan suatu perbuatan menghilangkan nyawa orang lain baik dengan cara sengaja. Sedangkan pencurian adalah mengambil hak orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum. Penerapan hukum perbarengan tindak pidana pembunuhan dan pencurian dalam keadaan yang memberatkan merupakan alasan pembenar dalam penerapan sanksi tindakan bagi pelaku …