Permasalah dalam skripsi ini adalah bagaimana penerapan asas kebaruan dalam perlindungan hukum desain industri terdaftar dan bagaimanakah pertimbangan hakim dalam putusan Nomor : 02/HKI. Desain Industri/2014/PN. Niaga.Sby. Penulisan skripsi ini menggunkan metode yuridis normatif.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan mendeskripsikan manajemen strategis yang direncanakan, diterapkan dan dievaluasi yang dilakukan oleh Klinik Pondok Gede Agung yang terletak di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Juga sebagai bahan evaluasi bagi pihak Klinik Pondok Gede Agung untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kesehatannya. Pada penelitian ini menggunakan metode deskripsi.