Perlindungan Konsumen pada dasarnya bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum kepada konsumen dalam pemakaian suatu barang atau jasa yang kerap dirugikan oleh pelaku usaha khususnya di dalam perjanjian jual beli unit apartemen sesuai dengan amanat ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Di dalam Pelaksanaan perjanjian jual beli unit apartemen sering…
(E) Penelitian ini bertujuan untuk menguji faktor-faktor dalam membangun kepercayaan pelanggan serta memahami mengenai ditinggalkannya keranjang belanja oleh pelanggan dalam lingkup e-commerce. Obyek penelitian ini adalah pengguna online yang memanfaatkan internet sebagai sarana untuk memperoleh barang atau jasa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum yang di berikan oleh …
Buku ini menyajikan secara keselurugab perangkat pengaturan penyelesaian sengketa konsumen berdasarkan Udang-Undang Perlindungan Konsumen : Analisa Kesesuaiannya dengan tujuan pembentukannya; serta sikap mahkamah agung atay peradilan dalam memberikan perlindungan kepada konsumen dan menjembatani kendala yuridis dalam pengimplementasiannya.