rumusan masalah 1) Bagaimana perlindungan hukum terhadap nasabah atas pendebitan dana rekning nasabah terhadap pihak ke3, 2) Bagaimana pertanggungjawaban bank terhadap nasabah atas pendibitan dana rekening nasabah terhadap pihak ke3. Dalam penelitian ini menggunakan metode normatif.
Permasalah dalam skripsi ini adalah bagaimana penerapan asas kebaruan dalam perlindungan hukum desain industri terdaftar dan bagaimanakah pertimbangan hakim dalam putusan Nomor : 02/HKI. Desain Industri/2014/PN. Niaga.Sby. Penulisan skripsi ini menggunkan metode yuridis normatif.
Penelitian ini terdapat dua rumusan : 1. Apakah motif dan modus bagi terdakwa sehingga dapat melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap korban, 2. Bagaimana penerapan hukum pidana materil terhadap tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik didalam putusan No. 84/PID.Sus/PN.Jkt.Pst. dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif.
Perlindungan hukum terhadap pemilik merek terkenal pada dasarnya bertujuan untuk memberikan perlindungan atas hak ekslusif yang dimiliki oleh pemilik merek terkenal sesuai dengan ketentuan pasal 3 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang merek dari pelanggaran yang mengakibatkan kerugian terhadap pemilik merek terkenal, diantaranya perbuatan pemboncengan reputasi.
Dalam membuktikan terjadinya praktek kartel dibutuhkan alat bukti yang disebut dengan bukti tidak langsung. Alat bukti tisK Langsung adalah alat bukti yang sah tetapi alat bukti tersebut tidak menerangkan secara rinci terhadap kesepakatan yang dilakukan oleh pelaku usaha. Dikarenakan bukti tidak langsung ini belum di atur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli …